Bunuh Diri menurut Emile Durkheim

    



(Emile Durkheim. Sumber : Wikimedia Commons)

    Emile Durkheim dalam bukunya Le Suicide (1897) berpendapat bahwa bunuh diri tidak semata-mata disebabkan oleh faktor psikologis, tetapi juga oleh faktor sosial. Menurutnya, terdapat fakta sosial, yaitu hal-hal eksternal yang memengaruhi perilaku individu—yang menjadi penyebab seseorang melakukan bunuh diri.

    Durkheim menyoroti dua jenis fakta sosial dalam teorinya ini, yaitu integrasi dan regulasi.

        - Integrasi adalah sejauh mana individu merasa menjadi bagian dari masyarakat.

        - Regulasi adalah seberapa kuat aturan sosial mengikat individu.

    Berdasarkan variasi kekuatan dari dua faktor ini, Durkheim membagi bunuh diri menjadi empat jenis:

    1. Bunuh Diri Egoistik

    Terjadi karena integrasi yang lemah. Dalam masyarakat yang terlalu individualistik, individu dapat merasa terasing dan tidak memiliki dukungan sosial. Akibatnya, beban hidup harus ditanggung sendiri hingga pada titik bunuh diri. Sebagai contoh, seorang introvert yang tidak memiliki teman atau keluarga sebagai tempat berbagi cerita, sehingga merasa sendirian dan memilih mengakhiri hidupnya.

    2. Bunuh Diri Altruistik

    Terjadi karena integrasi yang terlalu kuat. Individu merasa hidupnya sepenuhnya milik kelompok atau masyarakat, sehingga rela mengorbankan dirinya demi kepentingan kolektif. Sebagai contoh, seorang tentara yang rela mati di medan perang demi negara._

    3. Bunuh Diri Anomik

    Terjadi karena regulasi yang terlalu lemah. Dalam situasi di mana norma-norma sosial tiba-tiba runtuh, misalnya akibat krisis atau perubahan drastis, individu kehilangan pegangan hidup dan arah. Sebagai contoh, seorang pengusaha yang bangkrut, kehilangan status sosial dan kejelasan hidup, lalu bunuh diri.

    4. Bunuh Diri Fatalistik

    Terjadi karena regulasi yang terlalu kuat. Individu merasa terlalu dikekang oleh aturan atau tekanan sosial yang menindas, sehingga tidak memiliki ruang untuk bernapas atau mengatur hidupnya sendiri. Sebagai contoh, seorang narapidana yang tidak tahan terhadap tekanan aturan penjara, lalu bunuh diri._

    Melalui teorinya ini, Durkheim berhasil mengembangkan sosiologi sebagai disiplin ilmu yang independen. Ia melihat fenomena bunuh diri dari sudut pandang masyarakat, bukan semata dari kondisi kejiwaan individu. Meskipun, seperti teori-teori sosiolog klasik lainnya, pendekatannya cenderung reduksionis karena terlalu menekankan faktor sosial dan mengabaikan aspek psikologis, setidaknya Durkheim telah membuka perspektif baru bagi masyarakat Eropa saat itu.

Referensi :


[Emile Durkheim: "Suicide: A Study in Sociology"](https://www.thoughtco.com/study-of-suicide-by-emile-durkheim-3026758)


[Teori Bunuh Diri Emile Durkheim – GALERI PENGETAHUAN](https://blog.unnes.ac.id/rarassantikadewi/2017/12/02/teori-bunuh-diri-emile-durkheim/)


[Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta](https://sosiologi.uin-suka.ac.id/id/kolom/detail/733/menilik-kembali-teori-bunuh-diri-emile-durkheim-kasus-bunuh-dir)


Biroli, A. (2018). Bunuh diri dalam perspektif sosiologi. _SIMULACRA JURNAL SOSIOLOGI_, _1_(2). https://doi.org/10.21107/sml.v1i2.4996